Kamis, 15 Maret 2012

TUMBAL DAN PEKAKAS


Pemahaman tradisional kita mengenai penyakit berkaitan dengan penyembuhan (obat) dan balian. Pada umumnya, lontar usada mengelompokkan penyakit menjadi tiga jenis, yakni penyakit panes (panas), nyem (dingin) dan sebbaa (panas dingin). Sejajar dengan itu, obat pun dikelompokkan dalam tiga macam, yakni ada obat yang berkhasiat anget (hangat), tis (sejuk) dan dumelada (sedang). Kesejajaran antara jenis penyakit dan tiga macam obat tersebut agaknya berhubungan pula dengan fungsi dan kesaktian Bhatara Brahma, Wisnu, dan Iswara. Ketiga dewa itu diberi wewenang oleh Dewa Siwa untuk melaksanakan pengobatan sesuai dengan sifat masing-masing penyakti dan khasiat obat, Dewa Brahma diberi tugas dan wewenang untuk mengadakan penyakit panes dan obat yang berkhasiat anget, Dewa Wisnu bertugas untuk mengadakan penyakit nyem dan obat yang berkhasiat tis, dan Dewa Iswara mengadakan penyakit sebbaa dan bahan obat yang berkhasiat dumelada.

Aji Pengiwa Di Bali Bagaimana cara menentukan khasiat obat itu belum ditemukan jawabannya di dalam lontar usada. Lontar tarupramana hanya menyebutkan berbagai jenis tanaman yang berkhasiat anget, tis, dan dumalada, tanpa mengulas bagaimaan cara mengetahui khasiat yang dikandung tanaman tersebut. Misalnya, daun paya, babakan atau kulit pohon belimbing, babakan pohon tanjung dan sebagainya, memiliki khasiat anget. Tanaman yang berkhasiat tis, antara lain getah awar-awar, akar dan buah belego, akar dan daun kayu manis dan sebagainya, sedangkan tanaman yang berkhasiat dumalada antara lain akar delima, akar kenanga, getah kenari, daun sembung.

Jenis penyakit dan khasiat obat yang disediakan alam di atas masih tergolong cara pengobatan yang normatif sesuai dengan petunjuk lontar usada. Akan tetapi, kadang-kadang sang balian juga memberikan bahan obat brupa rerajahan atau benda-benda yang diberi rerajahan dan mantra-mantra kepada pasiennya. Di samping jenis-jenis obat tersebut, ada juga penangkal gering, berupa tumbal dan pekakas. Tumbal adalah sebuah istilah yang berkonotasi kiri (kiwa) dalam masyarakat Bali, padahal ia merupakan penangkal penyakit atau hal buruk lainnya, berbentuk rerajahan dengan aksara wijaksara, dan modre yang ditulis di atas lempengan logam, pecahan periuk tanah, daun lontar, kain, kertas atau benda keras lainnya. Benda yang telah dirajah ini dibungkus dengan kain putih, atau dimasukkan ke dalam periuk tanah kecil, disertai banten dan mantra, lalu ditanam di pekarangan rumah, atau di tempat lainnya. Sebagian masyarakat Bali percaya dengan menanam tumbal di pekarangan rumah atau di tempat tertentu, berarti menanam kekuatan magis religius, sehingga diharapkan semua penyakit dan kekuatan atau orang yang berniat jahat tidak akan berani memasuki pekarangan rumah.

Sementara itu, pekakas adalah sebuah jimat berupa lempengan logam kecil, daun lontar, kain atau benda lainnya, yang diberi rerajahan disertai mantra kemudian dibungkus dengan kain putih, ditempatkan di ikat pinggang, kalung atau tempat lainnya, yang selalu dibawa kemanapun pergi, terutama ketika keluar rumah. Pekakas biasanya ditaruh di tempat yang tersembunyi agar tidak mudah dilihat orang atau mampu melindungi pemakainya dari marabahaya. Akan tetapi, orang yang mempelajari pengiwa umumnya mengtahui kalau seseorang menggunakan pekakas dan selalu timbul niatnya untuk mencobanya. Karena itu, disarankan untuk tidak menggunakan pekakas, kecuali menggunakan aura “gunan awak” dan berpikir jernih untuk menangkal serangan kekuatan jahat.

Tidak mudah untuk mengklaim apakah balian yang menggunakan sarana tumbal dan pekakas sekalipun atas permintaan sang pasien tergolong balian ngiwa? Jawabannya mungkin ya, apabila balian itu juga melayani pembelian sarana untuk menyakiti dan menyerang orang lain dengan kekuatan jahat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar